Beranda | Artikel
Larangan Berobat dengan Metode Sihir (Bag. 2)
Rabu, 25 April 2018

Baca pembahasan sebelumnya Larangan Berobat dengan Metode Sihir (Bag. 1)

Tanda-Tanda Pengobatan yang Mengandung Unsur Sihir

Praktek-praktek sihir terkadang dilakukan oleh orang-orang yang tertimpa penyakit yang berat dan sulit diharapkan kesembuhannya. Hal ini sebetulnya karena banyak faktor, namun faktor yang paling utama adalah ketidaktahuan mereka terhadap bahaya sihir dan bahaya kesyirikan secara umum yang dapat merusak agamanya.

Karena sihir merupakan syirik akbar, maka kita harus waspada ketika berobat dengan tabib atau paranormal, jangan sampai kita diobati dengan metode sihir. Pelaku sihir memiliki tanda-tanda yang dapat dikenali. Apabila dijumpai salah satu di antara tanda-tanda tersebut pada seorang ahli pengobatan, maka dapat diketahui bahwa ia melakukan praktek sihir atau melakukan praktek yang amat dekat dengan sihir. Sehingga harus dijauhi dan ditinggalkan.

Di antara tanda-tanda tersebut adalah:

  1. Menanyakan nama pasien dan nama ibu atau ayah Kecuali menanyakan data pasien untuk keperluan administrasi atau yang terkait dengan riwayat penyakit yang berhubungan dengan genetis (keturunan.), sebagaimana yang dilakukan oleh dokter.
  2. Mengambil bekas pakaian yang dipakai oleh pasien, semisal (maaf) pakaian dalam, tutup kepala, celana, dan lain-lainnya. Atau meminta bagian tubuh tertentu yang tidak berhubungan dengan penyakit yang sedang diderita, misalnya: rambut atau kuku, karena hal ini akan dipakai sebagai media perantara sihir. Hal ini berbeda dengan praktek tenaga kesehatan (dokter), yang mengambil sampel dari pasien hanya jika ada indikasi untuk diperiksa di laboratorium.
  1. Meminta binatang dengan sifat-sifat tertentu untuk disembelih dan tidak menyebut nama Allah Ta’ala ketika menyembelihnya, dan kadang-kadang melumurkan darah binatang tersebut pada bagian anggota badan yang sakit atau melemparkannya pada tempat-tempat tertentu. Atau terkadang dia (tukang sihir) memutarkan binatang yang akan disembelih di atas kepala pasien, sebelum binatang tersebut disembelih. Dan mayoritas binatang yang disembelih berwarna hitam.
  2. Menuliskan jimat atau jampi-jampi yang tidak dapat dipahami pada tubuh pasien. Misalnya menuliskan: (خ خ خ ع ع ع ه ه ه). Atau dengan membacakan mantra-mantra yang tidak dapat dipahami maksudnya. Sehingga kita tidak mengetahui apa yang sedang dibaca oleh orang tersebut.
  1. Memberikan hijib yang berupa bingkisan segi empat dan di dalamnya berisi huruf-huruf atau angka-angka (yang tidak dapat dipahami maknanya).
  2. Memerintahkan pasien untuk menyepi beberapa waktu di kamar yang tidak tembus cahaya matahari selama jangka waktu tertentu. Pengasingan ini sebetulnya adalah sebab terbesar masuknya jin ke dalam tubuh pasien dan meminta pertolongan kepada jin tersebut.
  3. Memerintahkan pasien untuk tidak menyentuh air selama jangka waktu tertentu, dan kebanyakan selama 40 hari. Ini tentu saja sangat disukai dan diinginkan oleh setan, karena setan suka dengan benda-benda najis dan benda-benda kotor lainnya. Sehingga akibatnya, pasien tidak boleh bersuci setelah buang air kecil atau buang air besar.
  4. Meminta pasien untuk memakai minyak-minyak tertentu yang sudah dicampur dengan tanaman-tanaman (daun) atau ramuan yang kotor dan menyuruhnya untuk dilumurkan ke seluruh tubuhnya. Hal ini merupakan permintaan dari setan.
  5. Memberikan sesuatu kepada pasien untuk dipendam di dalam tanah.
  6. Kadang ia memberitahukan nama pasien, nama kampung atau nama ibu dan bapak si pasien, tempat tinggal, dan semua identitas pasien serta masalah yang dihadapi pasien tanpa pemberitahuan pasien kepadanya. Misalnya, dengan mengatakan, “Antara kamu dan temanmu ini (dengan menyebut nama tertentu) ada masalah seperti ini dan itu. Sehingga kamu tertimpa penyakit seperti ini.”
  7. Menulis huruf-huruf tertentu yang terputus-putus, di dalam kertas atau bejana dari marmer putih dan memerintahkan kepada pasien untuk melebur dan meminumnya.
  8. Terkadang orang tersebut memberikan kertas bertuliskan ayat-ayat Al-Qur’an, kemudian dibakar dari sisi sebelah bawah, dan terkadang dicampur dengan darah haid (dalam jumlah sedikit atau banyak), agar bisa muncul asap dari hasil pembakaran tersebut.

Apabila pada diri seorang “ahli pengobatan” terdapat tanda-tanda di atas, maka kita tidak boleh berobat kepadanya. Semoga Allah Ta’ala menjaga diri kita dan keluarga kita dari praktek-praktek tersebut. [1] [Selesai]

***

Diselesaikan ba’da shubuh, Rotterdam NL, 12 Rajab 1439/31 Maret 2018

Penulis: M. Saifudin Hakim

 

Catatan kaki:

[1] Disarikan dari: Ahkaam At-Ta’aamul ma’a Al-Jinn wa Adaabu Ar-Ruqa Asy-Syar’iyyah hal. 60, karya Syaikh Abu Nashr Muhammad bin ‘Abdullah Al-Imam, penerbit Maktabah Al-Imam Al-Wadi’i, Shan’a (Yaman), cetakan pertama tahun 1434.

🔍 Biografi Imam Ghazali, Adab Wanita, Batas Zakat Mal, Ayat Alquran Tentang Ilmu Sihir, Mengapa Derajat Manusia Dapat Melebihi Derajat Malaikat


Artikel asli: https://muslim.or.id/39059-larangan-berobat-dengan-metode-sihir-02.html